Jakarta, 11 Februari 2020 - MyProtection News
Kenaikan gaji merupakan hal yang menyenangkan bagi banyak orang. Pertanyaannya, ketika pemasukan Anda bertambah, apakah tabungan Anda ikut “naik gaji”?
Saat pendapatan kita bertambah, gaya hidup pun bisa ikut berubah. Ketika kita merasa memiliki lebih banyak uang, mungkin kita akan berpikir bahwa kita bisa membeli lebih banyak barang. Bahkan kita pun lebih berani untuk mengeluarkan sejumlah uang besar untuk barang mahal seperti rumah, mobil, dan tiket liburan.
Pengeluaran yang makin besar kini terkadang tidak diiringi dengan peningkatkan jumlah uang yang ditabung. Misalnya, pendapatan per tahun Anda naik dari Rp 100 juta per tahun menjadi Rp 150 juta per tahun. Biasanya, Anda menabung 10% dari total pendapatan. Namun, setelah kenaikan gaji, Anda bisa mulai menaikan presentase uang yang bisa ditabung.
Penting sekali untuk menabung khususnya jika Anda ingin memiliki pensiun. Semakin dekat diri kita dengan usia pensiun, semakin besar dana yang harus disisihkan. Namun, kalangan muda masih bisa sedikit bernapas lega dalam menyiapkan dana pension.
Jika Anda ingin mulai mengelola keuangan, mungkin Anda bisa menerapkan 50-30-20 rule yang dibahas dalam artikel ini. Intinya, Anda bisa menyisihkan 50% pendapatan untuk kebutuhan pokok, 30% dana untuk belanja kebutuhan tersier, dan 20% sisanya untuk ditabung, baik dalam tabungan biasa, deposito, hingga investasi.
Jangan lupa tabunganmu juga perlu naik gaji, ya!
Salam,
Sahabat MyProtection
Saat ini, masyarakat mulai familiar dengan istilah depresi dan dampaknya. Depresi, mengutip dari World Health Organization, merupakan gangguan yang diderita oleh lebih dari 300 juta penduduk dalam segala usia. Intensitas dari depresi pun beragam mulai dari gangguan depresi ringan, hingga depresi berat yang dapat berujung pada tindakan bunuh diri. Bahkan WHO juga memprediksikan depresi dan bunuh diri akan menjadi kasus penyakit terbanyak yang diidap masyarakat setelah penyakit jantung.
Walaupun bukan merupakan penyakit fisik, depresi dan tindakan bunuh diri dapat menular dan dikabarkan terus bertambah. Oleh karena itu, masyarakat harus mengenali gejala depresi sedari dini. Agar penderita depresi dapat segera mendapatkan pertolongan.
Mengutip dari artikel Kompas.com berjudul “Kenali Gejala Depresi, Pemicu Utama Bunuh Diri”, menurut penjelasan dr.Andri Sp.KJ, gejala depresi yang utama adalah gangguan mood atau perasaan hati yang menurun.
Orang yang mengidap depresi akan merasa putus asa terhadap hidupnya. Kondisi ini diikuti dengan gejala lainnya seperti susah berkonsentrasi, malas, tidak nafsu makan, bahkan memicu keinginan untuk bunuh diri. Gejala ini biasanya diidap setidaknya selama dua minggu berturut-turut. Tentu saja depresi dapat mengganggu kehidupan professional maupun social seseorang. Apalagi penderita depresi cenderung berubah menutup diri.
Hal terpenting yang harus diketahui masyarakat adalah depresi dapat diobati. Melalui pengobatan hingga terapi, seseorang diharapkan dapat merasa lebih baik seiring berjalannya waktu. Peran penting juga dipegang oleh keluarga dan relasi terdekat. Dukungan positif dapat membantu pengidap depresi kembali pulih.
Salam,
Sahabat MyProtection